You are currently browsing the category archive for the ‘Komentar Potongan Hidup’ category.
(Tulisan ini masih merupakan konsep kasar yang masih harus diperhalus tata bahasanya menjadi formal dan rapi)
Saat ini, masyarakat Indonesia menatap dokter dengan dua pandangan berbeda. Satu sisi memandang dokter sebagai Sang Suci dengan tablet-tabletnya. Tidak peduli sakit apa, dokter hanya perlu menatap dan menyentuh, dan bam!, keluarlah tablet-tablet sakti. Jika sudah setengah mati, berpindahlah ke rumah sakit, dengan infus (ini sudah wajib) dan jarum suntiknya, bam!, bereslah semuanya. Bagaimana jika pasien ternyata meninggal? Sudah kehendak Yang Kuasa.
Sisi yang lain menatap benci kepada dokter. Dokter hanyalah setan berjubah putih yang siap menyedot harta kekayaan tanpa peduli dengan pasien. Sombong, angkuh, dan serakah. Melihat pasien hanya selirik, lalu keluarlah berderet omong-kosong yang tidak perlu. Maka berlomba-lombalah mereka berobat ke luar negeri, dan yang terkapar pasrah di dalam negeri hanya bisa menatap benci sambil mencari pengacara.
Kedua hal ini berbuah dari satu hal yang sama; kedokteran paternalistik, setengah dewa, yang angkuh dan menganggap pasien sebagai bongkahan daging dengan penyakit-penyakitnya. Tak heran, kini kedokteran Indonesia berada dalam bencana. Dan sialnya, para dokter baru yang seharusnya melek, ternyata masih menganggap dirinya begitu anggun dan mulia, lupa menapakkan kakinya di dunia.
Kepada pihak pertama, makhluk setengah dewa pun putus asa. Mereka tak mau tahu apa, yang penting mereka sudah menunaikan sesajennya. Sekarang saatnya para dokter menyerahkan berkahnya, berupa pil dewa yang mampu menurunkan gula darah, darah tinggi, kolesterol, juga demam dan tidak enak badan. Tak peduli mereka dengan berbagai olahraga, kebersihan, pola makan, dan sebagainya. Bukan tugas mereka menjaga kesehatan. Itu tugas dokter. Maka mampuslah dokter-dokter kita yang mulia, beramai-ramai mereka menyajikan pil-pil dewa, termasuk di dalamnya pil sakti nan berkhasiat, antibiotik dan kortikosteroid.
Kepada pihak kedua, makhluk setengah dewa pun menjadi hamba. Para dokter hanya menjadi pelayan mereka, menghantarkan apa yang mereka minta. Akibatnya, omong kosong pun keluar semua. Pemeriksaan berlebihan, biaya dilebih-lebihkan, semua agar pesanan kelihatan mewah dan menawan. Ada yang puas, ada yang tidak. Sama, mampuslah para dokter kita yang mulia.
Masih banyak stereotip lainnya. Bahwa dokter layanan primer hanyalah sesuai namanya, dokter Puskesmas. Pusing, Keseleo, Masuk angin. Dokter yang bodoh istilahnya. Kalau kau punya harta, lebih baiklah langsung ke spesialis saja. Merekalah yang sebenarnya bijaksana. Tak heran layanan primer menjadi tak menarik. Para dokter berlari-lari mengambil spesialistik, dan habislah layanan primer kedokteran Indonesia.
Ada juga bahwa dokter adalah Yang Mengobati. Kalau tak sakit, tak perlulah ke mereka. Sakit sedikit, berobatlah segera. Akibatnya? Penyakit sepele pun berlimpah ruah, bercampur dengan penyakit yang sudah berat namun ditepis oleh yang sakit. Maka resmilah Puskesmas, Pusing, Keseleo, Masuk angin. Karena yang lain, tak mampu lagi dilihat dokter kita yang mulia.
Namun sekarang, semua itu sudah berlalu. Kedokteran saat ini menekankan pada prinsip pencegahan, yang berarti bahwa tombak layanan primer bukan lagi sekedar semboyan. Kini, kedokteran primer menjadi kunci layanan kesehatan. Idealnya, semua pasien harus melalui dokter keluarga mereka, dan hanya yang pentinglah yang akan dirujuk dan mencapai para dokter spesialis. Dokter keluarga bekerja tidak lagi mendulang pasien, namun berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga kesehatan keluarga yang ia bina. Pencegahan kata kuncinya. Akibatnya, masyarakat dituntut untuk berpartisipasi aktif untuk menjaga kesehatan mereka. Tidak lagi hanya menunggu sampai terkena penyakit, baru berobat ke dokter.
Selain itu, para dokter dituntut untuk mengamalkan keempat etika profesinya. Beneficence, Non-maleficence, Autonomy, dan Justice. Untuk kebaikan pasien, tidak membahayakan pasien, sesuai keinginan pasien, dan kesetaraan semua pasien. Tidak ada lagi paternalistik, tidak juga hamba yang dikendalikan dengan uang.
Namun, semua ini hanya bisa terwujud jika sistem jaminan sosial sudah berjalan. Sebuah sistem di mana kesehatan tidak lagi merupakan biaya perorangan, namun menjadi biaya sebuah komunitas. Semoga.
BAGIAN III: MEMBEDAH UJIAN KOMPETENSI DOKTER INDONESIA DAN MENCABIK FORUM DOKTER MUDA INDONESIA
Salah satu hal yang diajarkan oleh salah satu senior yang paling saya hormati, adalah pentingnya esensi di balik semuanya. Oleh karena itu, saya akan mencoba menggali esensi di balik UKDI ini, dalam bahasa saya sendiri. Semua tulisan ini adalah murni pendapat penulis pribadi.
Tak perlu dipungkiri lagi, kualitas dokter di seluruh Indonesia sangatlah timpang. Hal ini tidak saja dipengaruhi oleh lahirnya fakultas kedokteran di Indonesia yang riang gembira seperti layaknya melahirkan anak khas Indonesia, banyak anak banyak rezeki, juga karena banyaknya dokter-dokter tanpa jiwa “belajar sepanjang hayat”. Untuk hal kedua jelas sudah dikawal dengan kebutuhan akan adanya SKP, namun untuk hal pertama, IDI menyiapkan sebuah Konsil Kedokteran Indonesia dengan Ujian Kompetensi Dokter Indonesia-nya.
Saat ini, dengan semakin menjamurnya institusi kedokteran, pihak yang berwajib hanya bisa mengajukan prasyarat sarana dan prasarana, sumber daya manusia, juga bentuk kurikulum kedokteran yang standar seluruh Indonesia (yang, bagi yang belum tahu, sudah ada). Namun, tidak ada jaminan bahwa keberadaan itu semua menunjang institusi tersebut untuk melahirkan dokter yang kualitasnya sesuai dengan harapan. Tentu saja, idealnya adalah pemantauan berkala proses berjalannya kurikulum di setiap institusi kedokteran. Namun hal ini adalah sesuatu yang tidak mungkin, tidak saja di Indonesia, namun sudah pasti di seluruh negara di dunia, karena pasak yang lebih besar daripada tiang, itupun kalau pasaknya bisa dibuat. Oleh karena itu, Indonesia mengikuti sebuah bentuk yang sudah dilakukan berpuluh-puluh tahun di berbagai negara seluruh dunia, sebuah ujian, sebagai batas kualitas dokter baru di Indonesia nantinya.
Bentuk ujian yang ideal adalah sebuah bentuk ujian sanggup menilai kualitas pengetahuan dan keterampilan klinis. Hal ini sudah tertuang dalam sebuah bentuk ujian OSCE (Objective Structured Clinical Examination), yang sayang sekali tidak diketahui terjemahan standarnya sampai sekarang (penulis ingin mengajukan Penilaian ter-Struktur Klinis Objektif, atau PSK Objektif, tapi penulis menganggap bahwa nama tersebut akan ditolak baik oleh IDI maupun Depdiknas). Namun, dengan segala keterbatasan biaya, tenaga, dan waktu, hal ini tidak memungkinkan untuk dilakukan oleh KKI (Konsil Kedokteran Indonesia) pada tahun-tahun pertama berjalannya UKDI, sehingga bentuk yang ada barulah ujian pilihan berganda 200 soal. Kabar terakhir menyatakan bahwa kemungkinan OSCE (bukan PSK-O) akan dilaksanakan tahun depan.
Namun, ironisnya, sebuah organisasi tidak jelas (tidak jelas, karena sampai saat ini AD/ART-nya tidak mampu dipublikasikan. Hal ini sudah ditanyakan oleh penulis pribadi kepada email yang bersangkutan, namun tidak ada tanggapan) yang menamai dirinya Forum Dokter Muda Indonesia menolak keberadaan UKDI. Keberadaan UKDI dianggap menghambat majunya seorang mahasiswa menjadi seorang dokter. Tentu saja, ketika mengacu kepada hambatan, hal ini dimaksudkan untuk para calon dokter yang tidak kompeten (atau dengan kata lain, tidak lulus UKDI). Hal ini tentu saja tidak segaris dengan kebutuhan Indonesia yang tinggi akan kebutuhan dokter, sehingga jauh lebih baik kita melepaskan dokter-dokter yang tidak jelas kualitasnya ke dalam masyarakat. Selain itu, UKDI dengan jelas dimaksudkan untuk menghina institusi kedokteran, para dosen, juga rumah sakit kedokteran yang telah bersusah payah mendidik dokter-dokter tidak kompeten tersebut. Ketidaklulusan calon didikan mereka jelas menunjukkan boroknya para institusi tersebut, sehingga alangkah baiknya jika UKDI dihilangkan agar tidak ada institusi kedokteran yang ketahuan tidak menuruti standar kurikulum yang ada. Bahkan, para pengikut FDMI yang setia menyuarakan teori konspirasi bahwa UKDI adalah aset korupsi bagi orang-orang yang terlibat di dalamnya. Satu-satunya alasan mereka yang masuk akal adalah mengenai bentuk ujiannya, yang sudah dijawab pada alinea sebelumnya.
Jelas, tidak ada yang salah dalam menyatakan pendapat. Namun, hal yang membuat FDMI ini dipertanyakan adalah keberanian oknum-oknum tersebut untuk membawa nama Indonesia dalam menyelenggarakan aksi mereka, di mana notabene FDMI hanya terdiri atas segelintir institusi kedokteran di Jakarta, yang bahkan tidak mewakili suara seluruh mahasiswa dari masing-masing institusi. Hal ini jelas telah mencemarkan nama baik dokter muda seluruh Indonesia, yang berujung pada nama kedokteran Indonesia. Tuntutan penulis untuk kejelasan AD/ART dari FDMI sampai detik ini masih belum mendapat balasan. UPDATE (14/09/10): Bahkan, permintaan yang dilayangkan secara terbuka di halaman Facebook FDMI tersebut (selain via email) dihapus oleh adminnya. Sekarang pertanyaan saya, apakah ini bukti bahwa FDMI hanyalah organisasi jadi-jadian untuk sensasi belaka, atau bagaimana? Karena jelas, tuntutan sederhana seperti itu tidak dapat dijawab oleh sebuah FDMI itu sendiri, bahkan sampai dihilangkan barang buktinya. UPDATE (16/09/10): Akhirnya jawaban sudah diberikan. Namun, jawaban tersebut lebih terkesan kabur dari pertanyaan, dan selain itu, dijawab dalam keadaan emosi terhadap wall orang lain.
FDMI kemudian mengadakan aksi ke Komisi IX DPR, Komisi Kesehatan, menuntut dihapuskannya UKDI, pada tanggal 23 Agustus 2010. Tuntutan ini jelas aneh, karena UKDI dilaksanakan oleh KKI dan hubungannya dengan IDI dan KDI, sebagai bentuk pelaksanaan dari UU Praktik Kedokteran, oleh karena itu tidak ada sangkut pautnya dengan DPR. Komisi IX menerima dengan terbuka, dan akan dibawa dalam rapat kerja gabungan dengan Menko Kesra, Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan Nasional. Akhir kata, Komisi IX mengajukan bahwa sebaiknya FDMI membawa hal ini dalam bentuk peninjauan kembali UU Praktik Kedokteran kepada Mahkamah Konstitusi.
Akhir kata, sampai saat ini, IDI masih tetap kokoh bahwa UKDI tetap harus ada, dan FDMI semakin tidak jelas. Semoga sosialisasi UKDI bisa lebih baik lagi, agar tidak lagi terlahir organisasi aneh seperti ini. Dengan ini, serangan saya untuk FDMI, dengan resmi ditutup.
LAMPIRAN
Email yang saya kirimkan (dan juga wall di halaman FDMI yang sudah mereka hapus) (5 September 2010)
Dengan hormat,
Saya selaku salah satu dokter muda Indonesia mungkin telah salah paham dengan keberadaan FDMI, yang sesuai namanya, seharusnya mewakili suara seluruh dokter muda di Indonesia. Sialnya, saya pribadi tidak pernah merasa pernah terwakilkan suara saya, khususnya dalam kegiatan FDMI baru-baru ini. Akibatnya saya merasa bahwa saya telah salah paham mengenai identitas FDMI.
Mohon agar FDMI dapat membantu saya lebih memahami organisasi ini dengan mengirimkan kepada saya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FDMI, khususnya di bidang Bentuk, Tujuan, Latar Belakang, Anggota dan Konstituen, Visi dan Misi, serta Program Kerja. Juga bentuk dan tujuan pertanggungjawaban dari Forum ini.
Segala informasi yang diberikan kepada saya akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menjawab kebingungan universitas saya mengenai Forum ini. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih. Saya mohon jawabannya dapat diberikan dalam waktu seminggu, yaitu jatuh tempo 12 September 2010.
Salam Sejawat,
Rodri Tanoto
Fakultas Kedokteran Univesitas Indonesia
Email (dan comment wall) follow up (11/09/10)
Dengan hormat,
Dengan ini saya ingin mengingatkan harapan dan permintaan saya kepada FDMI atas informasi yang jelas mengenai organisasi ini. Sesuai dengan permintaan saya, 12 September 2010, yaitu esok hari. Saya rasa itu bukanlah hal yang sulit dilakukan, mengingat segala sesuatu yang saya minta merupakan sesuatu yang seharusnya sudah dibahas ketika sebuah organisasi didirikan. Jika tidak, saya rasa bebas bagi saya untuk menganggap bahwa FDMI hanyalah sesuatu yang memang didirikan demi sensasi belaka. Terima kasih.
Rodri Tanoto
Fakultas Kedokteran
Universitas Indonesia
Jawaban FDMI (16/09/10) (Jawaban ini diberikan atas sindiran salah satu komentar dalam halaman FB FDMI. Wall Follow up sudah dihapus)
ini bukan keanehan, kawan lilis, tapi supaya kita tau, bahwa dia boleh tidak sepakat, tapi banyak tulisan di blog dia, yang tidak menghargai pendapat kami dengan kata yang tidak etis, daripada menimbulkan emosi, karena sesuatu lain hal, kit…a hapus, tapi kalo dia mau berdebat langsung persoalan ini dengan forum ini, selama masih dalam etika yang baik kita akan terima, blog dia menyindir senior 2x diatasnya, kita tahu dia hadir di forum itu koq, terus ada masalah apa kalo kita tidak punya ad/art, kalo dia mau bantuin buat ad/ art silahkan bantu, tapi jangan banyak mengkritik saja. kalau tidak sepakat dengan forum ini, kami persilahkan buat forum tandingan, kita negara demokrasi koq.
jangan membangun retorika saja. Kalo menurut anda kampus anda tidak mampu mengkompetensi anda, sebagai dokter, ya silahkan anda mendukung uji kompetensi yang ada, supaya anda layak terkompentensi, meski anda katakan soal kompentesi adalah makanan sehari2x di kampus anda. kita tidak soal oriented koq. apalagi soal pilihan ganda orinted, Dokter akan selalu belajar seumur hidup, kalo menurut anda bahwa UKDI adalah jaminan seorang dokter bermutu dan berkompeten ya perjuangkanlah. Kita akan menghargai perjuangan saudara, bahwa dokter di kompetensi dengan 200 soal dan dikerjakan dalam 3 jam. kalau tidak lulus dengan soal paling mudah maka otak kosong.
kalau besok ternyata setelah di evaluasi ternyata ukdi yang berjalan selama ini meleset dari perkiraan saudara, dimana pelayanan kesehatan masyarakat Indonesia, sama saja.dan tidak ada sangkut paut nya dengan UKDI, yang bertujuan menciptakan dokter bermutu. hhhmmmmmph
bagaimana?
bila pohonnya tidak baik bagaimana bisa menghasilkan lulusan yang baik, binalah dulu sistem pendidikannya, standarisasi dulu lah pendidikan nya.silahkan saudara buat dukung UKDI. kami hormati.
Jawaban atas jawaban FDMI (16/09/10)
Hahaha, memang benar kata orang-orang, moderator halaman FB FDMI memang emosian.
Tidak apa-apa, terima kasih telah mengkonfirmasi bahwa anda tidak punya AD/ART, ini yang saya ingin tahu dari awal. Terima kasih juga untuk argumentum ad hominem anda, menyerang isi blog saya alih-alih menjawab permintaan AD/ART saya.
Hidup kebebasan berpendapat! Namun saya rasa kalau kedua pihak tetap kokoh mempertahankan ide masing-masing, tidak ada solusi dari perdebatan ini.
Terima kasih atas bimbingannya selama ini, senior-senior saya dari FDMI. Semoga anda tetap dapat menjadi panutan, sebagaimana seorang senior itu seharusnya. Kalau ada jarum yang patah, jangan disimpan di dalam peti. Kalau ada kata yang salah, jangan disimpan di dalam hati.
jangan membangun retorika saja. Kalo menurut anda kampus anda tidak mampu mengkompetensi anda, sebagai dokter, ya silahkan anda mendukung uji kompetensi yang ada, supaya anda layak terkompentensi, meski anda katakan soal kompentesi adalah makanan sehari2x di kampus anda. kita tidak soal oriented koq. apalagi soal pilihan ganda orinted, Dokter akan selalu belajar seumur hidup, kalo menurut anda bahwa UKDI adalah jaminan seorang dokter bermutu dan berkompeten ya perjuangkanlah. Kita akan menghargai perjuangan saudara, bahwa dokter di kompetensi dengan 200 soal dan dikerjakan dalam 3 jam. kalau tidak lulus dengan soal paling mudah maka otak kosong.
kalau besok ternyata setelah di evaluasi ternyata ukdi yang berjalan selama ini meleset dari perkiraan saudara, dimana pelayanan kesehatan masyarakat Indonesia, sama saja.dan tidak ada sangkut paut nya dengan UKDI, yang bertujuan menciptakan dokter bermutu. hhhmmmmmph
bagaimana?
bila pohonnya tidak baik bagaimana bisa menghasilkan lulusan yang baik, binalah dulu sistem pendidikannya, standarisasi dulu lah pendidikan nya.silahkan saudara buat dukung UKDI. kami hormati.
BAGIAN I: LAHIRNYA FORUM DOKTER MUDA INDONESIA
Karena yang bertanya sangatlah banyak, sedangkan saya capek menceritakannya berulang-ulang, maka dengan ini saya akan menuliskan pengalaman saya ketika menghadiri sebuah forum luar biasa di UAA, C*w*ng. Identitas yang saya anggap akan mempermalukan korban akan saya sembunyikan sebaik mungkin, namun kalau bocor juga ya saya tidak bisa bertanggung jawab.
Semua berawal dari kekurangajaran Fakhri Rahman, Ketua SM IKM FKUI saat ini, untuk menjebak saya agar ikut dalam sebuah forum yang sangat tidak membuat saya berselera, “Dokter Muda Tolak UKDI sebelum Sumpah Dokter”. Sangat tidak penting. Namun karena dijebak dengan alasan, “Kita kan butuh orang yang sudah jadi ko-ass Rod.”, akhirnya saya menjerumuskan Abhirama Novandra Putra dan Marinda Asiah Nuril Haya dalam neraka kebosanan yang sama. Memang karakteristik orang Indonesia, kalau dalam kesusahan yang pertama kali dilakukan adalah mencari (baca: membuat) teman sepermainan, eh seperjuangan.
Di sana jujur awalnya saya merasa inferior, disebabkan saya sudah merasa terlalu tua untuk mencampuri urusan ini (saya sudah tingkat V saat ini, angkatan 2006). Namun perkenalan sebelum forum dimulai benar-benar membuat saya merasa lebih inferior lagi.
“Perkenalkan, nama saya X, Universitas Y, angkatan 2003.”
Dan begitu seterusnya dan rata-ratanya. Sekarang hal ini membuat saya menjadi angkatan kedua termuda, setelah si Fakhri Rahman dan ajudannya si Bhayu Hanggadhi Nugroho. Namun, perkenalan terakhir benar-benar menampar kesombongan saya yang menganggap diri sudah uzur untuk mencampuri urusan ini.
“Saya A, dari Universitas B, angkatan SEMBILAN PULUH SEMBILAN.”
Sekarang saya benar-benar diturunkan pangkatnya dari angkatan yang tertua.
Cerita berlanjut ke intinya.
Forum tolol ini diawali dari selembar surat tembusan dari AIPKI (Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia, yang jelas-jelas isinya Dekan-Dekan FK seluruh Indonesia, termasuk Dekan Fakultas si Moderator Bego) yang berisikan kesepakatan seluruh FK agar UKDI dilaksanakan sebelum sumpah, agar FK tersebut masih bertanggung jawab terhadap mahasiswa tersebut sampai ia lulus UKDI. Segelintir mahasiswa UAA panik, lalu dengan sigap membentuk Forum Dokter Muda UAA untuk menolak hal ini.
Moderator (yang harusnya moderat) memulai diskusi dengan emosi dan suara yang lantang. Penuh pesona dan tegas. Ucapannya banyak, namun karena kebodohan saya, saya hanya menangkap sebagian dari kata-kata heroik tersebut.
“Dulu UKDI untuk dapet STR. Terus dapet SIP. Saya juga tidak mengerti mengapa birokrasinya harus sepanjang itu.” (Karena beda organisasi dan fungsinya Bang. UKDI buat bukti kompeten, baru bisa diregistrasi sebagai Dokter Indonesia alias dapet STR. baru kalau mau praktik, bawa-bawa tuh STR sebagai bukti kalo lu itu dokter beneran, minta izin ama Dinkes setempat alias dapet SIP. Gitu Abangku yang Begok.)
“Sekarang dimajukan sebelum sumpah! Nanti 2015 akan dilebur menjadi Ujian Nasional, yang notabene merupakan bentuk lain dari Ujian Negara! Lama-lama UKDI ini semakin menjadi-jadi saja!”
“Saya jujur tidak tahu siapa ini AIPKI.” (Yaelah dasar bego. Gak tahu berani amat menjerit-jerit?)
Terus dia membacakan visi dan misi AIPKI yang ia download dari websitenya, entah apa maksudnya.
Setelah itu, kami dari UI, dengan susah payah mencoba menjelaskan apa itu UKDI dan filosofinya, menekankan betapa pentingnya sebuah standardisasi seluruh Dokter di Indonesia, walaupun 200 soal pilihan berganda bukan pilihan yang sempurna, namun saat ini adalah pilihan yang terbaik, menjelaskan apa itu AIPKI, KKI, KDI, dan lain sebagainya, dengan berupaya sekuat tenaga agar tidak terlihat sombong layaknya anak UI versi Universitas lain.
Namun itu semua sia-sia. Yang Mulia Moderator tidak menangkap sedikitpun kata-kata yang kami sampaikan, entah masalah di indera pendengaran, jaras pendengaran, pusat bahasa, atau kemampuan memahami di korteks serebri.
Berikut ini beberapa tanggapan dari universitas lain.
UBB, yang kata Marinda Asiah Nuril Haya adalah Juara (Ralat: cuma anggota saja kata Nuril. Jadi hak untuk bego masih diperdebatkan) LKMM Nasional, “Saya memang baru mendengar adanya masalah ini. UKDI juga setahu saya masih dalam perencanaan. Namun, saya yakin, akan ada AKSI BESAR di sini!” Dan semua orang, kecuali yang memiliki otak, bertepuk tangan. (UKDI sudah TIGA BELAS KALI Mas LKMM Nasional. Bisanya aksi besar melulu. Otak dipake, jangan bisanya demo doang! yang kaya begini nih yang merusak nama mahasiswa!)
UCC, yang saya kira pada awalnya mendukung UI, “Jujur, saya setuju dengan UI kalau masalah posisi dari UKDI. Toh, dilaksanakan kapanpun juga, UKDI itu tetap harus dilaksanakan. Justru kami mempertanyakan kepentingan adanya UKDI! Kami yang sudah bersusah payah melakukan Follow Up pasien, ujian lisan, seharusnya sudah teruji kompetensinya. Siapa yang meragukan RS A (RS tempat UCC dan UI berpanitera), RSCM. Mengapa masih harus ada UKDI? Justru kalau mau distandardisasi, harus dari kurikulumnya! Oleh karena itu, kami dari UCC justru menolak adanya UKDI!” (Mas, kurikulum sih kurikulum. Tetep aja emang situ ama saya ama yang laen-laen udah pasti sama kualitasnya?”)
Wacana yang ini disambut dengan tolol oleh moderator kita tercinta.
“Betul! Kami memang tidak setuju UKDI!” (Nah kan ketahuan belangnya) “Namun, tidak mungkin kita meminta dari sesuatu yang sebesar itu. Oleh karena itu, maka kami menuntut UKDI yang dimajukan terlebih dahulu!” (Nah lho gua kaga ngerti logikanya di mana)
“UKDI menghambat pengabdian kita! Padahal saat ini Indonesia kekurangan tenaga dokter!” (Mas, kalo saya jadi pasien, mendingan saya jalan berkilo-kilo ke dokter yang emang udah jelas kompeten daripada saya ke anda yang UKDI yang katanya 200 soal aja takut)
Dan semua berlanjut, semakin memusingkan dan memuakkan, pada akhirnya kami pulang dengan alasan masih ada acara, dengan tetap mempertahankan pendapat kami bahwa UI tidak berkeberatan dengan posisi UKDI mau di manapun, namun tetap menolak berpendapat mengenai pentingnya UKDI, karena sudah di luar forum. Lalu kami pun berbuka puasa dengan angkatan masing-masing.
Beberapa minggu kemudian, tersiratlah kabar bahwa Forum Dokter Muda Indonesia, melakukan aksi ke DPR dalam rangka menolak adanya UKDI, dan diterima oleh Komisi IX yang merupakan Komisi Kesehatan, bukan Pendidikan, yang merupakan Komisi X. Konon katanya Komisi IX memang berisi alumni UAA.
Ini terjadi ketika saya bertugas jaga sebagai makhluk paling rendah di sebuah rumah sakit; sebagai seorang koass. Satu pasien gawat, dengan syok sepsis, dengan tensi sangat anjlok. Keluarga pasien menolah perawatan ICU. Dan tak lama kemudian, pasien pun henti jantung. Menurut yang saya pelajari, seharusnya pasien tersebut segera diberikan tindakan ACLS.
Ternyata? Oh tidak. Perawat segera mencari mesin EKG, sambil menggumam karena mesin EKG super tua itu ngadat, untuk segera merekam irama jantung pasien. Bukan, bukan defibrilator. Cuma EKG saja. Segera ketika irama dinyatakan asistol, semua tindakan berupa pemompaan jantung dan napas bantuan dihentikan. Dan mirisnya, RJP di atas diberikan sama sekali melenceng dari tata kerja yang seharusnya. Pasien dinyatakan meninggal, tanpa pemeriksaan MBO yang lengkap.
Pemandangan yang satu ini bukanlah pemandangan yang langka. Para koass seharusnya sudah tahu, ketika ada pasien yang dinyatakan henti jantung memasuki ruangan IGD RS tertentu, maka barang pertama yang dicari adalah mesin EKG. Defibrilator hanyalah pajangan belaka, ketika ada inspeksi mendadak. Kematian dinyatakan dengan cara kuno beratus-ratus tahun yang lalu, ketika jantung sudah berhenti. Asistol hanya tempelan konfirmasi kematian belaka di lembar rekam medis.
Kasus yang lainnya. Pasien gawat di ruangan. Harus segera dinaikkan di HCU. Dokter penanggungjawab sudah datang. Barulah dengan terburu-buru monitor disiapkan, ETT disiapkan, laringoskop dicari di gudang. Bahkan sang perawat kebingungan mencari elektroda tempel untuk monitor. Setelah henti napas pasien ditangani dengan ETT menggantikan sungkup muka, barulah pasien siap dibawa ke HCU. Tunggu punya tunggu, dokter HCU pun kebingungan karena tidak ada yang datang membantu dia mengantarkan pasien segera ke HCU, padahal pasien dibiarkan bernapas dengan bantuan bagging oleh koass malang yang tangannya sudah mulai tremor, di mana pasien seharusnya segera dihubungkan dengan ventilator. Apa kata perawatnya? “Maaf Dok, lagi operan jaga.” Kurang ajar. Untunglah sang dokter masih bisa menjawab tenang, “Kalo bisa nanti aja itu Mbak. Tolong satu orang bantu saya bawa pasiennya ke atas. Ini harus langsung pasang ventilator.” Seandainya saja saya dokternya, saya sudah memaki-maki,”An****! Pasien udah mau mati, koass udah mau mati juga, kalian mentingin operan jaga?” Untunglah saya bukan dokter tersebut.
Ketika turun dari HCU dan mencuci tangan di wastafel, terdengar percakapan dua orang suster tadi:
“Iya, tadi disuruh nyari elektroda tempel. Apaan coba itu, mana saya tahu ada di mana?”
“Iya, heran deh dokter HCU itu. Seharusnya kalo turun bawa peralatan sendiri yang lengkap dong, masa kita yang nyediain?”
Ini hanyalah sebagian cerita yang saya saksikan sendiri. Masih banyak cerita lainnya yang bertema sama, baik disaksikan saya sendiri, maupun oleh sahabat-sahabat saya.
Saya hanya bisa menghela napas panjang, sambil memaki dalam hati, sedemikian rendahkah jiwa kegawatdaruratan kedokteran Indonesia? Apakah kegawatdaruratan hanya menjadi tanggung jawab segelintir dokter saja?
Sudah saatnya pelatihan kembali ACLS dan MBO digencarkan kembali dan dipantau di seluruh rumah sakit, di mana setiap pasien henti jantung harus dicatat proses resusitasinya. Hanya satu rumah sakit yang saya tahu melakukan hal ini, sungguh memalukan.
PS: Tahukah anda letak defribrilator di gedung rawat inap Rumah sakit yang anda ketahui? Saya tidak. Bahkan di rumah sakit tertentu, defibrilator di ruangan IGDnya sudah berdebu, tertutup tas-tas mahasiswa, dan entah bagaimana kualitas baterainya.
Di manakah jiwa kegawatdaruratan dunia kesehatan Indonesia?
Tangan kanan w retak. Bahasa kerennya “fraktur linear longitudinal intraartikuler distal os radius”. Nganga dikit lagi, maka w harus masuk kamar operasi. Sekarang, cuma digips. Cuma? Yah yang sudah digips pasti tahu rasanya. Sekarang ini w lagi ngetik dengan tangan dibebani gips di atas laptop pinjeman, karena Athena masih diopname.
Tapi cukup tentang w. Sekarang topik kita adalah “pernikahan”. Weits, gile. Rodri baru pacaran aja udah songong ngomong pernikahan.
Tapi bukan itu. Penulis cuma merasa miris dengan harga pernikahan di mata orang-orang saat ini. Bangsa yang mengaku sangat menyakralkan pernikahan sekarang ini hanyalah menjadikan pernikahan sebagai alat untuk menghalalkan seks dan pengikat formal pasangan hidup. Menyedihkan. Di mana kita begitu menghina para kaum yang mendukung kohabitasi, atau bahasa kasarnya kumpul kebo. Padahal, mereka inilah yang menghargai sebuah pernikahan, mendasari pernikahan murni dari kesiapan hati maupun finansial. Tidak seperti di Indonesia, menikah, lalu tinggal di rumah orang tua masing-masing. Biaya masih ditanggung orang tua. Apa artinya pernikahan kalau begitu?
Apakah kau mencintai suami/istrimu?
Ataukah kau mencintai orang yang menjadi suami/istrimu?
Apakah kau mencintai dia, atau mencintai pernikahan itu sendiri?
Entahlah.


